Foto Saya Bersama Keluarga

IDE PENYIDIKAN

Blog ini berisi catatan investigasi pidana korupsi, silahkan memberikan komentar dan masukan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Minggu, Februari 24, 2008

KEJAKSAAN DAN POLRI SALING KLAIM SIDIK KASUS KORUPSI
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri saling mengklaim sebagai pihak yang lebih berkewenangan menyidik kasus korupsi. Kejaksaan sendiri mengklaim lebih banyak melanjutkan kasus korupsi dari penyidikan ke penuntutan ketimbang Polri dan KPK.
Polri menilai lebih profesional menyidik dengan menyarankan Kejaksaan agar lebih fokus ke penuntutan. “Pada tahun 2007, kejaksaan 564 kasus, kepolisian 83, dan KPK 27,” kata Jamintel Kejagung Wisnu Subroto dalam sidang uji materil UU Kejaksaan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/2).
Uji materiil Pasal 30 Ayat 1 huruf d UU 16/2004 tentang Kejaksaan ini diajukan oleh A Nuraini dan suaminya Mayjen TNI Purn Subarda Midjaja.Subarda merasa dirugikan karena Mabes Polri sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penggelapan dana Asabri yang belakangan disidik kejaksaan. Sebaliknya, Jamintel Wisnu mempertanyakan mengapa hanya wewenang penyidikan kejaksaan saja yang dipermasalahkan. Padahal, menurutnya, KPK juga mempunyai kewenangan serupa. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso menerangkan, kasus yang dikenakan kepada Subarda bukan kasus yang sama disidik Polri.
Di lain pihak, mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Awaloedin Djamin menilai Polri lebih profesional menyidik perkara korupsi. Ia mengatakan, Jaksa dan Hakim punya spesialisasi sendiri dan tak perlu berfungsi seperti Polri. “Polisi profesional dalam penyidikan. Jaksa profesional dalam penuntutan. Hakim profesional dalam pengadilan,” kata Awaloedin yang berpandangan bahwa sebuah institusi akan elok jika menjalankan 1 fungsi saja. --- (dikutip dari media Sinar Harapan Rabu 13-Pebruari 2008 )
Kami tunggu pendapat anda…...

2 komentar:

Hadi Utomo Subroto SH mengatakan...

APAKAH DI KEPOLISIAN SDH DILAKSANAKAN PRAKTEK PENYIDIKAN SEPERTI YANG BAPAK TULIS........(SUKSES SELALU)

Hadi Utomo Subroto SH mengatakan...

APAKAH DI KEPOLISIAN SDH DILAKSANAKAN PRAKTEK PENYIDIKAN SEPERTI YANG BAPAK TULIS........(SUKSES SELALU)